Home / NATIONAL

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Pratikno Pimpin Wantimpres, Prabowo Lantik 26 Tokoh di Istana Negara

JAKARTA|Atisinews.com – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan keanggotaan terbaru tersebut, Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari mengemban tugas sebagai Sekretaris.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan anggota Wantimpres. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.

Para anggota yang dilantik berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mantan pejabat pemerintahan, politikus, pengusaha, akademisi, tokoh agama, hingga pengamat politik. Sejumlah nama yang menjadi perhatian publik di antaranya Rocky Gerung, Anwar Usman, Chairul Tanjung, Agum Gumelar, Bambang Soesatyo, dan Ignasius Jonan.

Baca Juga  Kamar Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Muncul

Berikut daftar 26 anggota Wantimpres yang disebut dalam susunan terbaru: 1. Pratikno sebagai Ketua, 2. Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, 3. Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, 4. Shinta Nuriyah Wahid, 5. Muhammad Quraish Shihab, 6. Agum Gumelar, 7. Chairul Tanjung, 8. Said Aqil Siradj, 9. Anwar Iskandar, 10. Yahya Cholil Staquf, 11. Jusuf Wanandi, 12. Budi Gunawan, 13. Bambang Soesatyo, 14. Salim Segaf Aljufri, 15. Soekarwo, 16. Dato’ Sri Tahir, 17. Rocky Gerung, 18. Ida Bagus Purwalaksana, 19. Philip Kuncoro Wijaya, 20. Budi S. Tanuwibowo, 21. Anwar Usman, 22. Muhammad Hatta, 23. Jusuf Hamka, 24. Margarito Kamis, 25. Jacky Manuputty, dan 26. Ignasius Jonan.

Baca Juga  GAN Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Pemilu 2029

Sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, Wantimpres memiliki peran dalam menyampaikan masukan terkait pelaksanaan pemerintahan dan berbagai persoalan strategis negara. Fungsi tersebut berbeda dari kementerian yang menjalankan urusan pemerintahan sesuai bidang masing-masing. Pelaksanaan tugas Wantimpres tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, susunan Wantimpres memasuki babak baru dalam mendampingi Presiden menjalankan tugas kenegaraan. Keberagaman pengalaman dan latar belakang para anggota menjadi bagian dari komposisi dewan penasihat yang diharapkan dapat memberikan pertimbangan bagi Presiden dalam menghadapi berbagai agenda pemerintahan nasional.***

Share :

Baca Juga

NATIONAL

Gibran Hormati Putusan MK, Pilih Fokus Jalankan Tugas untuk Masyarakat

NATIONAL

Kejagung Siapkan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun kepada Negara

NATIONAL

MK Nyatakan Sengketa Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

NATIONAL

Prabowo Sebut Kemenangan Indonesia atas Thailand Bersejarah

NATIONAL

Prabowo Tekankan Bakom Serap Aspirasi dan Kritik Masyarakat

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Ditjenpas Jabar Periksa Pemberian Remisi Indra Kenz, Status Bebas Bersyarat Jadi Sorotan

NATIONAL

Kemenko Hilirisasi Dibentuk, Ini Penjelasan Bahlil

NATIONAL

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 18 Pejabat Hari Ini