JAKARTA|Atisinews.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi untuk memperkuat koordinasi program strategis pemerintah. Menteri Koordinator yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan tantangan geopolitik dan perubahan kondisi ekonomi global.
Bahlil menyampaikan penjelasan itu di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Menurutnya, ketidakpastian situasi internasional menuntut Indonesia menyiapkan kebijakan yang mampu mendukung ketahanan energi sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih.
Ia mengatakan, hilirisasi sumber daya alam dan transisi energi merupakan dua agenda yang membutuhkan koordinasi menyeluruh. Pelaksanaannya melibatkan berbagai sektor sehingga tidak cukup apabila setiap program dijalankan secara terpisah tanpa arah kebijakan yang terintegrasi.
Bahlil menjelaskan, pembentukan kementerian koordinator tersebut juga berkaitan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement atau Perjanjian Paris. Komitmen tersebut menjadi salah satu konteks bagi pemerintah dalam mendorong transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih.
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo menghendaki agar program hilirisasi dan transisi energi dijalankan secara komprehensif, terukur, serta memiliki sasaran yang jelas. Dengan koordinasi lintas sektor, pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.
Prabowo melantik Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026). Dalam penugasan tersebut, Bahlil tetap merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM. Ia menyatakan akan menjalankan kedua tanggung jawab tersebut sesuai amanah dan arahan Presiden.
Pembentukan kementerian koordinator ini menempatkan hilirisasi dan transisi energi dalam satu kerangka koordinasi. Pelaksanaannya ke depan akan berkaitan dengan konsolidasi kebijakan, penentuan prioritas, dan pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta mendorong pengembangan energi bersih.***












