Home / TYPES OF CRIME

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Perempuan Terkait Temuan Obat Keras Tanpa Izin Edar

JAKARTA BARAT|Atisinews.com– Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan dua perempuan berinisial DA dan LN setelah petugas menemukan sejumlah pil obat keras saat menggelar operasi kepolisian di Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita belasan butir obat keras yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H., tengah melaksanakan operasi dengan sasaran pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi tiga orang karena menunjukkan gelagat mencurigakan.

Baca Juga  Raffi Ahmad Gelontorkan Puluhan Miliar, Hak Siar Shopee Cup Digratiskan

Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat keras yang disimpan di dalam botol permen dan tas milik kedua perempuan tersebut. Seorang pria berinisial R yang turut berada di sepeda motor itu diperiksa sebagai saksi.
“Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial DA dan LN. Sementara itu, seorang pria berinisial R diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ujar Kompol Bobby saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Dari tangan DA, polisi menyita tiga butir Tramadol, tiga butir Hexymer, dan delapan butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam botol permen dalam tasnya. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam. Sementara dari LN, polisi menemukan tiga butir Tramadol yang disimpan di dalam tas, beserta satu unit telepon genggam. Selain itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan ketiganya turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polsek Tambora Dukung Deklarasi Anti Narkoba di Duri Selatan

Berdasarkan pemeriksaan awal, DA mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial U yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun LN mengaku membeli Tramadol dari seorang perempuan berinisial L yang masih dalam pencarian petugas. Keterangan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan guna menelusuri asal-usul obat keras dan mengungkap pihak-pihak yang diduga memasoknya.

Atas perkara tersebut, kedua perempuan itu dijerat dengan dugaan tindak pidana terkait sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Tiga Kali Beraksi di Cengkareng dan Palmerah, Residivis Pencurian Dibekuk

TYPES OF CRIME

Ngeri! Penembakan dan Pembacokan OTK di Kampung Ambon, 3 Orang Terluka

TYPES OF CRIME

Hilang Hampir 10 Hari, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan di PIk2

TYPES OF CRIME

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat Tewaskan 2 Orang, Polisi Periksa 5 Saksi

TYPES OF CRIME

OTT di BNPB, KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dan Amankan Rp1,4 Miliar

TYPES OF CRIME

Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Lampung Timur

TYPES OF CRIME

Kapolres Nasriadi Turun Langsung, 30 Lapak Narkoba Kampung Ambon Diratakan

TYPES OF CRIME

Dua Pria Diperiksa Polisi, 1.065 Butir Obat Keras Diamankan di Tambora