JAKARTA BARAT| Atisinews.com — Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi turun langsung dalam penertiban kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika dibongkar menggunakan alat berat.
Pembongkaran berlangsung di kawasan Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng. Penggunaan alat berat dilakukan untuk meratakan bangunan yang menjadi sasaran penertiban, sebagai upaya menghentikan pemanfaatan lokasi tersebut untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Di tengah kegiatan, Nasriadi menghampiri seorang pemuda yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, pemuda itu mengaku sebagai pengguna sabu dan mengaku kerap membeli barang tersebut di kawasan Kampung Ambon dengan harga Rp150.000 per paket.
“Sekali beli biasanya Rp150.000 (satu paket),” ujar pemuda tersebut di hadapan Nasriadi, Selasa (13/10/2026). Ia juga mengaku membeli sabu sebanyak dua kali dalam sepekan. Pengakuan tersebut masih perlu ditempatkan dalam konteks pemeriksaan kepolisian dan tidak dengan sendirinya menentukan status hukum pemuda itu.
Nasriadi menjelaskan, pembongkaran dilakukan untuk memutus aktivitas peredaran sekaligus penggunaan narkoba di kawasan tersebut. “Hari ini telah kita ratakan, semua telah kita hancurkan,” kata Nasriadi kepada wartawan di lokasi, Selasa (13/10/2026).
Ia menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, terdapat pihak yang diduga berperan sebagai penjual narkoba serta pihak lain yang menyediakan tempat untuk menggunakannya. “Ada mereka menjual narkoba tapi mereka tidak menyiapkan tempat, ada mereka menjual tidak menjual narkoba tapi mereka menyiapkan tempat,” ungkapnya.
Penertiban terhadap sekitar 30 lapak tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani dugaan aktivitas narkotika di Kampung Ambon. Selain pembongkaran fisik, penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyediaan tempat penggunaan narkoba tetap diperlukan agar penindakan dapat berlanjut melalui proses hukum.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan aktivitas narkotika di wilayah Jakarta Barat. Pengawasan lanjutan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat menjadi aspek penting agar lokasi yang telah dibongkar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.***













