Home / ECONOMICS - BUSINESS / TYPES OF CRIME

Kamis, 17 September 2026 - 04:18 WIB

Divhubinter Polri Ringkus Buronan Interpol Asal Ethiopia di Jakarta

JAKARTA|Atisinews.com — Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap Selman Mohammed Yimer, warga negara Ethiopia yang menjadi tersangka kasus penipuan berskala besar di negaranya. Yimer diketahui melarikan diri ke Indonesia dan masuk dalam daftar pencarian Interpol melalui Red Notice.

Penangkapan dilakukan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri setelah memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di wilayah Jakarta. Selanjutnya, proses pemulangan Yimer ke Ethiopia dilakukan melalui kerja sama kepolisian kedua negara dan mekanisme kerja sama Interpol.

Kepala Subbagian Bantuan Hukum Internasional Bagian Kejahatan Transnasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, AKBP Yogen Heroes Baruno, memimpin proses penyerahan tersangka kepada otoritas Ethiopia. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Baca Juga  Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan TPHP Cengkareng Jadi Sentra Ikan Hias

“Subjek IRN (Selman Yimer) ini telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban,” kata Yogen dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Yogen, tersangka diduga menjalankan modus dengan mengaku sebagai perwakilan perusahaan trading. Ia kemudian menawarkan investasi kepada korban serta menjalankan sejumlah modus penipuan lainnya. Akibat perbuatannya, kerugian korban diperkirakan mencapai 284.748 dolar AS atau lebih dari Rp5 miliar.

Setibanya di Bandara Internasional Addis Ababa, Tim Divhubinter Polri bersama Yimer mendapat pengawalan NCB Addis Ababa menuju kantor Ethiopia Federal Police untuk proses serah terima. Sekitar pukul 14.30 waktu setempat, tim tiba dan diterima Commissioner Ethiopia Federal Police, Mouma.

Baca Juga  10 Kg Ganja Diamankan Polres Padangsidimpuan, Satu Pelaku Diburu

Mouma menyampaikan apresiasi kepada NCB Jakarta atas bantuan dalam penangkapan dan pemulangan tersangka ke Addis Ababa. Yogen menegaskan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dan Ethiopia dalam memberantas kejahatan transnasional dan internasional serta memastikan pelaku yang melarikan diri lintas negara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Sopir Taksi Listrik Diserang Saat Istirahat, Seorang Wanita Diamankan Polisi

TYPES OF CRIME

Bendahara KNPI Rohil Ditahan, Kejari Usut Dana Hibah

TYPES OF CRIME

Identitas Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal Terungkap

TYPES OF CRIME

BEM UI Diserang OTK di Tebet, Korban Diteriaki Maling

TYPES OF CRIME

Densus 88 Ungkap Penangkapan 12 Terduga Terorisme di Enam Provinsi

ECONOMICS - BUSINESS

Program Gentengisasi Prabowo Dimulai, 500 Ribu Genteng Dikirim dari Purwakarta

TYPES OF CRIME

Insiden Persidangan MK Berujung Laporan Etik terhadap Dua Hakim

TYPES OF CRIME

Ribuan Burung Asal Vietnam Ditemukan di Sidoarjo, Dua WNA Ditahan Polisi