Home / NATIONAL

Selasa, 29 September 2026 - 14:46 WIB

Tok! DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Capai Rp4.106 Triliun

JAKARTA|Atisinews.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna yang membahas pengambilan keputusan atas RUU APBN 2027. Persetujuan anggota DPR kemudian ditandai dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan APBN 2027 menjadi undang-undang.

Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Angka belanja tersebut meningkat dibandingkan rancangan awal pemerintah sebesar Rp4.097,1 triliun.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Dengan postur tersebut, defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target defisit tetap dipertahankan meskipun terdapat penyesuaian pada pendapatan dan belanja negara.

Sejumlah asumsi ekonomi makro juga menjadi dasar APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel.

Baca Juga  DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Fasilitas Mewah

Dari sisi belanja, anggaran kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp1.556,89 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp1.814,36 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal 2027 yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan fiskal.

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati postur APBN 2027 dalam pembahasan tingkat pertama. Setelah disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (29/9/2026), APBN 2027 resmi menjadi dasar pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara untuk tahun anggaran mendatang.***

Share :

Baca Juga

NATIONAL

Gibran Hormati Putusan MK, Pilih Fokus Jalankan Tugas untuk Masyarakat

NATIONAL

Kejagung Siapkan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun kepada Negara

NATIONAL

MK Nyatakan Sengketa Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

NATIONAL

Prabowo Sebut Kemenangan Indonesia atas Thailand Bersejarah

NATIONAL

Prabowo Tekankan Bakom Serap Aspirasi dan Kritik Masyarakat

NATIONAL

Pratikno Pimpin Wantimpres, Prabowo Lantik 26 Tokoh di Istana Negara

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Ditjenpas Jabar Periksa Pemberian Remisi Indra Kenz, Status Bebas Bersyarat Jadi Sorotan

NATIONAL

Kemenko Hilirisasi Dibentuk, Ini Penjelasan Bahlil