JAKARTA|Atisinews.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dirinya sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Nama Suyudi diajukan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum masuk dalam bursa calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mulai menduduki jabatan tersebut setelah dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Dalam posisi itu, Suyudi menggantikan Marthinus Hukom.
Perwira tinggi Polri kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, tersebut merupakan lulusan Akpol 1994. Kariernya banyak bersentuhan dengan fungsi reserse, mulai dari penugasan di wilayah hingga sejumlah posisi di lingkungan Bareskrim Polri.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi memiliki pengalaman sebagai Wakapolda Metro Jaya. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 27 Maret 2023 hingga 26 Juni 2024. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten sampai 5 Agustus 2025.
Pengalaman memimpin satuan kewilayahan dan tugas di bidang penegakan hukum menjadi bagian dari perjalanan karier Suyudi sebelum dipercaya memimpin lembaga yang menangani pemberantasan narkotika. Pangkatnya kemudian menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung di DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Setelah menerima Surat Presiden mengenai calon Kapolri, Komisi III DPR menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hasilnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian akan dilanjutkan melalui rapat paripurna DPR sebagai salah satu tahapan sebelum proses pengangkatan Kapolri berikutnya.***












