JAKARTA|Atisinews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara mengenai kabar rumah dinas TNI AD di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas judi online (judol).
Maruli menyatakan TNI AD akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya anggota TNI yang terlibat atau memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk kegiatan ilegal tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dugaan tersebut mencuat setelah aparat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dinas di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Rumah tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas operasional judi online. Namun, keterlibatan pemilik maupun penghuni rumah, termasuk dugaan keterlibatan anggota TNI, masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan dan pendalaman aparat.
Maruli menegaskan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas TNI akan menjadi perhatian serius. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit, proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian karena fasilitas yang diduga digunakan merupakan rumah dinas milik institusi TNI. Pendalaman diperlukan untuk mengungkap fakta secara utuh, termasuk pihak yang menggunakan lokasi, bentuk aktivitas yang dilakukan, serta ada atau tidaknya keterlibatan personel TNI.***












