JAKARTA|Atisinews.com — Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp900 ribu untuk setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana BSU itu dalam keterangan pers seusai rapat.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” ujar Airlangga.
Dengan skema tersebut, total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp900 ribu per pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program BSU tersebut hampir Rp12 triliun. Penyaluran ditujukan untuk periode kuartal IV atau tiga bulan terakhir 2026.
Selain BSU, pemerintah dalam rapat tersebut juga membahas sejumlah program bantuan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan selama tiga bulan bagi 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Pemerintah juga membahas pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga 4. Namun, pemerintah masih melakukan verifikasi jumlah calon penerima bersama kementerian terkait.
Hingga 1 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap jadwal pencairan, kriteria penerima, serta mekanisme teknis BSU terbaru. Karena itu, pekerja perlu menunggu informasi resmi pemerintah dan mewaspadai tautan pendaftaran tidak resmi yang mengatasnamakan program BSU.***













