Home / VARIETY AND EVENT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Polemik Suap! Botok Tantang Dua Hakim, Gelar Sumpah Pocong

PATI|Atisinews.com – Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar sumpah pocong di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Senin (12/10/2026). Aksi tersebut menjadi sorotan di tengah polemik dugaan suap senilai Rp1 miliar yang dikaitkan dengan dua hakim di pengadilan tersebut.

Dalam aksinya, Botok mengenakan kain kafan dan menantang dua hakim, yakni Budi dan Retno Lastiani, untuk melakukan sumpah pocong bersama. Tantangan itu disampaikan sebagai respons atas dugaan suap yang dilontarkannya. Meski demikian, tuduhan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti secara hukum.

Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) menyampaikan hasil klarifikasi terhadap dugaan tersebut. Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan Badan Pengawasan MA telah melakukan klarifikasi dan penelaahan terhadap Retno Lastiani. Dari proses tersebut, MA menyatakan tidak menemukan indikasi suap berdasarkan hasil klarifikasi internal.

Baca Juga  KPK Geledah Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Penyidik

Polemik ini sebelumnya mencuat ketika Botok bersama AMPB mendatangi PN Pati pada Jumat (9/10/2026) untuk mengawal persidangan perkara dugaan pencurian mesin kapal. Dalam rangkaian kegiatan itu, Botok menyampaikan tudingan suap Rp1 miliar. Situasi sempat memanas setelah ia menyiramkan air mineral ke arah Retno Lastiani.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap integritas aparat peradilan. Komisi Yudisial (KY) turut menyoroti pentingnya menjaga kehormatan hakim dan menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan lembaga peradilan harus ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga  iPhone 17 Jadi HP Terlaris, Ini Teknologi Canggihnya

Pernyataan MA mengenai tidak ditemukannya indikasi suap merupakan hasil klarifikasi dan penelaahan internal. Hal itu perlu dibedakan dari putusan pengadilan yang menentukan terbukti atau tidaknya suatu tindak pidana. Karena itu, dugaan yang disampaikan Botok tetap harus dinilai berdasarkan bukti dan prosedur yang sah.

Aksi sumpah pocong tersebut menjadi bagian dari polemik yang menyita perhatian publik di Pati. Namun, pembuktian dugaan pelanggaran integritas hakim tetap harus ditempuh melalui jalur resmi agar setiap pihak memperoleh kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah tetap terjaga.***

Share :

Baca Juga

VARIETY AND EVENT

Wilianto Tanta Tekankan Kerukunan di HUT Marga Wang

VARIETY AND EVENT

Setelah Kemarau Panjang, Hujan Deras Guyur Tangerang, Jakarta dan Depok

VARIETY AND EVENT

Wayang Jurnalis 2026 Hadirkan 12 Wartawan di Panggung

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Dugaan Investasi Emas Rp25 Miliar, Jennifer dan Kirana Klarifikasi

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Insiden Toilet Bali, Billy Syahputra Persoalkan Privasi Anak

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Ci Mehong Pilih Jalur Hukum, Perkara Dugaan Manipulasi Konten Berlanjut

VARIETY AND EVENT

PWI Jaya Perkuat Profesionalisme Pers, 24 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-66

SPORT

Indonesia Bidik Emas Usai Fitriani/Fadona Lolos ke Final