JAKARTA|Atisinews.com – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-66 pada Senin–Selasa, 5–6 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat ini diikuti 24 wartawan dari jenjang Muda dan Madya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers.
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa wartawan perlu terus meningkatkan kemampuan jurnalistik di tengah perubahan industri media dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus tetap diimbangi dengan ketelitian, independensi, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Sekarang ini wartawan dalam menulis berita banyak dibantu AI, tetapi sebenarnya jangan sampai bergantung sepenuhnya pada AI,” kata Kesit, Jumat (2/10/2026). Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi, terutama terhadap kabar yang bersumber dari media sosial, sebelum dipublikasikan menjadi berita.
Kesit menekankan bahwa media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan dalam kerja jurnalistik. Konfirmasi kepada sumber yang relevan dan pemeriksaan fakta tetap diperlukan untuk menjaga akurasi serta mencegah penyebaran informasi keliru, hoaks, dan ujaran kebencian.
Ketua Panitia UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Arman Suparman, menyampaikan bahwa peserta terdiri atas empat kelas jenjang Muda dan satu kelas jenjang Madya. Rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB pada Senin (5/10/2026), dengan pembukaan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin.
Penyelenggaraan UKW kali ini mendapat dukungan dari Astra International dan perusahaan katering Nendia Primarasa. Adapun penguji yang bertugas adalah Kesit Budi Handoyo, Theo M Yusuf, Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel, dan Tb Adhi. Para peserta akan mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi yang diikuti.
Melalui UKW, PWI Jaya berupaya mendorong lahirnya wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media serta mendukung terwujudnya pers yang berkualitas sebagai pilar demokrasi.***












