Home / NATIONAL

Minggu, 20 September 2026 - 15:58 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar

JAKARTA|Atisinews.com – Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Namun, Nusron tetap berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Sarmuji mengatakan, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan bukan keputusan yang baru diambil dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga  Dendam Kematian Ibu, Pria Surabaya Habisi Nelayan di Sampang

Sebelumnya, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024–2029. Setelah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, statusnya tetap sebagai anggota atau kader Partai Golkar.

Sarmuji mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Nusron mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Ia menyebut kemungkinan Nusron ingin lebih fokus pada urusan lain. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia juga membenarkan bahwa Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan beberapa bulan sebelumnya.

Baca Juga  Teknologi AI dan Zero Trust Jadi Strategi Baru Keamanan Perbankan Digital

Nusron saat ini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Namanya belakangan menjadi sorotan setelah KPK menangani perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, pengunduran diri Nusron yang dikonfirmasi Partai Golkar pada Sabtu (19/9/2026) merupakan pengunduran diri dari struktur kepengurusan, bukan pengunduran diri sebagai kader. Hingga Minggu (20/9/2026), Partai Golkar menyatakan Nusron masih berstatus sebagai kader partai.***

Share :

Baca Juga

NATIONAL

Gibran Hormati Putusan MK, Pilih Fokus Jalankan Tugas untuk Masyarakat

NATIONAL

Kejagung Siapkan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun kepada Negara

NATIONAL

MK Nyatakan Sengketa Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

NATIONAL

Prabowo Sebut Kemenangan Indonesia atas Thailand Bersejarah

NATIONAL

Prabowo Tekankan Bakom Serap Aspirasi dan Kritik Masyarakat

NATIONAL

Pratikno Pimpin Wantimpres, Prabowo Lantik 26 Tokoh di Istana Negara

CELEBRITY NEWS - ENTERTAINMENT

Ditjenpas Jabar Periksa Pemberian Remisi Indra Kenz, Status Bebas Bersyarat Jadi Sorotan

NATIONAL

Kemenko Hilirisasi Dibentuk, Ini Penjelasan Bahlil