Home / LOCAL INFORMATION

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pramono Minta Kasus Pemukulan Satpol PP di Bulungan Tetap Diproses 

JAKARTA|Atisinews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus ditangani melalui proses hukum. Menurutnya, permintaan maaf dari pihak perusahaan proyek tidak serta-merta menghapus persoalan dugaan tindak pidana tersebut.

Insiden itu bermula ketika petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kolam Renang Bulungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub menjalankan operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Namun, situasi di lapangan kemudian memanas dan berujung pada dugaan kekerasan terhadap petugas.

Seorang anggota Satpol PP dilaporkan menjadi korban pemukulan menggunakan helm hingga mengalami luka yang membutuhkan enam jahitan. Setelah kejadian, korban mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kelurahan Selong. Peristiwa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menyangkut keselamatan petugas yang tengah menjalankan tugas pelayanan dan penegakan ketertiban umum.

Baca Juga  Prabowo Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Pramono mengungkapkan, perwakilan manajemen perusahaan proyek telah menemui pihak Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan juga disebut mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Meski demikian, Pramono meminta agar dugaan kekerasan tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” tegas Pramono.

Baca Juga  Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Pramono juga telah berkomunikasi dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, untuk membahas penanganan kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap siapa pun yang diduga melakukan kekerasan kepada petugas. Proses selanjutnya harus dilakukan oleh aparat berwenang berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan penertiban harus tetap menghormati hukum dan keselamatan petugas maupun masyarakat. Dugaan pelanggaran perlu diproses secara profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.***

Share :

Baca Juga

EDUCATIONAL

Pramono Anung Apresiasi Gedung SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta yang Kini Lebih Modern

LOCAL INFORMATION

Lapak Barang Bekas Terbakar di Kalideres, 12 Mobil Damkar Dikerahkan

LOCAL INFORMATION

BMKG Ingatkan Bahaya Gelombang 4 Meter di Perairan Sumut

LOCAL INFORMATION

Banjir Kepung Padang, 498 Warga Terdampak dan 238 Dievakuasi

LOCAL INFORMATION

Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis tvOne di Baubau, Insan Pers Desak Penegakan Hukum

LOCAL INFORMATION

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Gunung Masih Waspada

LOCAL INFORMATION

Pramono Siapkan Penataan Tanah Abang, Tiga Kelurahan Jadi Sasaran

LOCAL INFORMATION

Medan Siapkan 10.000 CCTV untuk Perkuat Keamanan Kota