MEDAN|Atisinews.com – Gagasan penyediaan angkutan umum tanpa biaya bagi pelajar di Kota Medan mulai diarahkan pada pembahasan lintas instansi. DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menelaah usulan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian subsidi transportasi dan keterkaitannya dengan anggaran operasional bus listrik.
Usulan ini mendapat perhatian setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menyuarakan perlunya akses transportasi yang lebih terjangkau bagi siswa. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran keluarga sekaligus mendukung kelancaran perjalanan pelajar menuju sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menekankan pentingnya kajian sebelum wacana tersebut diterapkan. Perhitungan anggaran, kesiapan armada, mekanisme pelayanan, serta jumlah pelajar yang akan menerima manfaat perlu dibahas agar program dapat dirancang secara terukur dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan direncanakan melibatkan komisi terkait di DPRD Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta perwakilan organisasi angkutan. Masukan dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk melihat kemungkinan pelaksanaan program tanpa mengabaikan keberlangsungan operasional angkutan umum yang sudah berjalan.
Sekretaris Organda Kota Medan, Jaya Sinaga, pada Jumat (2/10/2026) kembali mengemukakan gagasan angkutan gratis untuk pelajar. Dalam pembahasan ini, aspek regulasi juga perlu diperiksa secara cermat, termasuk kesesuaian aturan yang menjadi rujukan dengan bentuk subsidi dan mekanisme layanan yang nantinya dipilih pemerintah daerah.
Selain usulan angkutan gratis, DPRD Medan turut menyoroti pembiayaan operasional bus listrik yang menggunakan APBD. Kedua persoalan tersebut membutuhkan perhitungan terpisah dan menyeluruh agar kebijakan transportasi publik dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memiliki sumber pendanaan yang jelas.
Hingga 2 Oktober 2026, angkutan gratis bagi pelajar di Medan masih berada pada tahap wacana dan memerlukan pembahasan lebih lanjut. Keputusan mengenai bentuk program, besaran subsidi, penerima manfaat, serta waktu pelaksanaannya menunggu hasil kajian dan pembahasan bersama pihak terkait.***












