Home / LOCAL INFORMATION / TYPES OF CRIME

Selasa, 22 September 2026 - 05:44 WIB

Polda Metro Usut Dugaan Pungli dan Miras di Kalijodo

JAKARTA|Atisinews.com – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Kalijodo. Penelusuran dilakukan setelah isu tersebut ramai beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, Polsek, kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat dimitigasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pada Senin, 21 September 2026, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta secara objektif terkait dugaan pungli maupun aktivitas lain yang muncul di kawasan tersebut.

Baca Juga  Xiaomi Hadirkan 3 Wearable Baru, Intip Harga dan Speknya

Hasil penelusuran awal menunjukkan lokasi penarikan karcis Rp10.000 berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, lokasi RPTRA Kalijodo yang menjadi perhatian berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi masih mendalami dasar hukum pungutan, pihak pengelola, serta peruntukan uang yang ditarik dari pengunjung.

Pungutan tersebut disebut terjadi pada Sabtu malam, 19 September 2026. Saat petugas melakukan pengecekan, tenda yang sebelumnya digunakan di lokasi penarikan karcis sudah dibongkar. Polisi juga menemukan perangkat pengeras suara yang digunakan untuk kegiatan hiburan di area ruang terbuka hijau dan akan mengklarifikasi legalitas serta izin kegiatan tersebut.

Baca Juga  Densus 88 Ungkap Penangkapan 12 Terduga Terorisme di Enam Provinsi

Terkait dugaan miras, polisi memperoleh informasi bahwa sejumlah pengunjung mengonsumsi minuman keras ketika kawasan ramai pada Sabtu malam. Namun, hingga tahap penelusuran awal, polisi belum menyimpulkan adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras secara terstruktur di lokasi tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan kawasan Kalijodo harus tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan ramah keluarga. Pemerintah dan kepolisian akan terus memantau perkembangan di lapangan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Kembali Terungkap, 17 Orang Terlibat

TYPES OF CRIME

Sopir Taksi Listrik Diserang Saat Istirahat, Seorang Wanita Diamankan Polisi

TYPES OF CRIME

Bendahara KNPI Rohil Ditahan, Kejari Usut Dana Hibah

LOCAL INFORMATION

Pramono Siapkan Penataan Tanah Abang, Tiga Kelurahan Jadi Sasaran

TYPES OF CRIME

Identitas Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal Terungkap

TYPES OF CRIME

BEM UI Diserang OTK di Tebet, Korban Diteriaki Maling

LOCAL INFORMATION

Medan Siapkan 10.000 CCTV untuk Perkuat Keamanan Kota

LOCAL INFORMATION

Pakuwon City Surabaya Diguncang Ledakan, 20 Ruko Rusak