Home / LOCAL INFORMATION / TYPES OF CRIME

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WIB

Kerusuhan 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka

JAKARTA|Atisinews.com — Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ketiganya berinisial FR, MH, dan FM, namun penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan kamera pengawas atau CCTV, bukan perkara pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin Bambang Setiawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ketiga tersangka diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa malam hingga Rabu pagi, 2 September 2026. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perusakan fasilitas pemantauan milik pemerintah di sekitar lokasi kerusuhan.

Sementara itu, kasus meninggalnya Bambang Setiawan (59), pedagang cermin yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, masih dalam proses penyidikan. Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, kemudian dievakuasi ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga  Pramono Apresiasi 754 Karya di Anugerah MH Thamrin 2026

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV, video dan sejumlah konten media sosial. Dari hasil pencocokan keterangan saksi dengan analisis digital, polisi kemudian membuat dua sketsa wajah yang disebut mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan Bambang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, penyidik masih mengejar dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan atau pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Bambang. Polisi juga menyatakan belum menemukan indikasi bahwa kedua terduga pelaku tersebut merupakan anggota komunitas atau organisasi tertentu.

Baca Juga  Satpam Wajib Miliki Keterampilan Ini: Standar Baru Pengamanan yang Tak Bisa Ditawar

Peristiwa yang menewaskan Bambang terjadi di tengah kericuhan pascademonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sebelum kejadian, Bambang sempat kembali ke kawasan tempatnya berjualan cermin di Jalan Pejompongan Raya setelah menutup usaha lebih awal karena situasi mulai dipenuhi massa. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi kritis di tengah kericuhan.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Dengan demikian, penetapan FR, MH, dan FM sebagai tersangka harus dipisahkan dari perkara pengeroyokan Bambang agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai status hukum para pihak yang sedang diselidiki.***

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Sopir Taksi Listrik Diserang Saat Istirahat, Seorang Wanita Diamankan Polisi

TYPES OF CRIME

Bendahara KNPI Rohil Ditahan, Kejari Usut Dana Hibah

LOCAL INFORMATION

Pramono Siapkan Penataan Tanah Abang, Tiga Kelurahan Jadi Sasaran

TYPES OF CRIME

Identitas Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal Terungkap

TYPES OF CRIME

BEM UI Diserang OTK di Tebet, Korban Diteriaki Maling

LOCAL INFORMATION

Medan Siapkan 10.000 CCTV untuk Perkuat Keamanan Kota

LOCAL INFORMATION

Pakuwon City Surabaya Diguncang Ledakan, 20 Ruko Rusak

TYPES OF CRIME

Densus 88 Ungkap Penangkapan 12 Terduga Terorisme di Enam Provinsi