Home / TYPES OF CRIME

Rabu, 30 September 2026 - 07:13 WIB

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 50 Pertanyaan

JAKARTA|Atisinews.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Faizal Assegaf.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 7,5 jam. Budi datang sekitar pukul 10.30 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 18.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Budi mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Ia menyebut seluruh proses berlangsung lancar dan dirinya memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  6 Tren Keamanan Siber 2026 yang Perlu Diantisipasi Perusahaan

Menurut Budi, kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan sebagai juru bicara KPK didasarkan pada fakta dan rangkaian proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga tersebut. Budi menyatakan dirinya tidak pernah bertemu secara personal dengan Faizal untuk membahas perkara tersebut.

Laporan terhadap Budi sebelumnya dibuat Faizal Assegaf pada 14 April 2026 di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait pernyataan Budi setelah Faizal dimintai klarifikasi KPK dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga  Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat Jelang 2 Tahun

Faizal mempersoalkan pernyataan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya. Sementara itu, Budi menyatakan pemeriksaan polisi dijalaninya secara kooperatif dan menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dengan demikian, terhadap Budi masih merupakan bagian dari proses penanganan laporan dan belum menentukan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut.

Polda Metro Jaya selanjutnya akan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Hingga pemeriksaan Budi selesai pada Selasa (29/9/2026), perkara tersebut masih berada dalam proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.***

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Sopir Taksi Listrik Diserang Saat Istirahat, Seorang Wanita Diamankan Polisi

TYPES OF CRIME

Bendahara KNPI Rohil Ditahan, Kejari Usut Dana Hibah

TYPES OF CRIME

Identitas Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal Terungkap

TYPES OF CRIME

BEM UI Diserang OTK di Tebet, Korban Diteriaki Maling

TYPES OF CRIME

Densus 88 Ungkap Penangkapan 12 Terduga Terorisme di Enam Provinsi

TYPES OF CRIME

Insiden Persidangan MK Berujung Laporan Etik terhadap Dua Hakim

TYPES OF CRIME

Ribuan Burung Asal Vietnam Ditemukan di Sidoarjo, Dua WNA Ditahan Polisi

TYPES OF CRIME

Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Etomidate di PIK 2, Jaringan Lintas Negara Diburu