Gambar ilustrasi.
TANGERANG|Atisinews.com – Pencarian terhadap seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir setelah tim gabungan kepolisian menemukannya di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Remaja tersebut ditemukan di lantai 33 Apartemen Tokyo pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026, setelah hampir 10 hari dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, membenarkan informasi penemuan tersebut. Siswi itu selanjutnya ditempatkan di rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis. Pendampingan dilakukan bersama lembaga perlindungan anak guna membantu proses pemulihan dan memastikan keselamatannya.
Penemuan tersebut merupakan hasil pencarian tim gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kendala berupa dugaan penyamaran identitas korban selama berada di apartemen. Hal itu menjadi salah satu petunjuk yang kini ditelusuri untuk mengetahui secara utuh perjalanan korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah aspek penting dalam kasus tersebut. Di antaranya alasan korban meninggalkan tempat tinggalnya, jalur perjalanan yang ditempuh, serta keberadaan telepon genggam baru yang diketahui dimiliki korban.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meski demikian, keterlibatan pihak lain belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pendalaman berdasarkan keterangan, bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik.
Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk menjelaskan rangkaian kejadian sejak korban dilaporkan hilang hingga ditemukan di Tangerang. Sementara itu, penempatan korban di rumah aman dan pendampingan psikologis menjadi bagian dari upaya melindungi kepentingan anak selama proses penanganan perkara berlangsung.***













