JAKARTA|Atisinews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembenahan sejumlah kawasan permukiman yang masih menghadapi persoalan lingkungan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan tersebut mencakup wilayah Kelurahan Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kebon Melati.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana itu dalam pembahasan penataan kawasan Tanah Abang, Rabu, 7 Oktober 2026. Pemerintah daerah ingin meningkatkan kualitas lingkungan dan permukiman tanpa menjadikan penggusuran sebagai pendekatan utama.
Penataan akan dilakukan dengan melihat kondisi kawasan secara menyeluruh. Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kondisi permukiman, akses lingkungan, serta fasilitas yang menunjang aktivitas warga.
Pramono menekankan bahwa pembenahan kawasan tidak identik dengan pengosongan permukiman. Warga yang selama ini tinggal di kawasan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam proses penataan.
Tanah Abang merupakan salah satu kawasan strategis di Jakarta Pusat. Selain berdekatan dengan pusat pemerintahan, wilayah ini juga dikenal sebagai kawasan perdagangan dan permukiman yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan serta pemetaan untuk menentukan kawasan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut diperlukan agar program penataan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.
Melalui program tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus menghadirkan permukiman yang lebih layak. Pelibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar penataan kawasan dapat berjalan secara bertahap, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru.***












