Teknologi FDS Perkuat Sistem Keamanan Perbankan di Era Digital
JAKARTA — Perkembangan teknologi digital mendorong industri perbankan terus memperkuat sistem keamanan untuk melindungi transaksi, data nasabah, serta keberlangsungan layanan. Teknologi keamanan kini menjadi bagian penting dalam menghadapi risiko siber yang semakin kompleks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum menekankan pentingnya tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, pengamanan informasi dan jaringan komunikasi, pelindungan data pribadi, serta audit internal. Aturan tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026.
Penguatan keamanan juga mencakup kemampuan bank dalam mendeteksi aktivitas yang tidak wajar. Dalam sistem pembayaran BI-FAST, Bank Indonesia telah mengatur penggunaan Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi anomali transaksi dan memitigasi risiko transaksi keuangan mencurigakan.
Selain deteksi fraud, keamanan siber menjadi perhatian utama karena digitalisasi meningkatkan keterhubungan antarsistem. Bank Indonesia menyebut insiden siber di sektor keuangan berpotensi menimbulkan kerugian serta mengganggu stabilitas sistem keuangan. Karena itu, penyelenggara sistem pembayaran diwajibkan membangun keamanan sistem informasi dan ketahanan siber melalui langkah antisipatif, adaptif, dan proaktif.
OJK juga menegaskan pada April 2026 bahwa keamanan siber bukan sekadar persoalan teknis. Ketahanan siber diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri keuangan digital, kepercayaan masyarakat, dan keamanan ekosistem keuangan yang semakin terhubung.
Dengan demikian, teknologi mutakhir dalam sistem keamanan perbankan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap serangan siber. Sistem tersebut juga mendukung pengawasan transaksi, perlindungan data nasabah, pengelolaan risiko, serta pemulihan layanan ketika terjadi gangguan. Penguatan teknologi harus berjalan bersama tata kelola, pengawasan, dan kesiapan sumber daya manusia.***












