JAKARTA|Atisinews.com – Sehari setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 dan diberitakan di Jakarta pada Sabtu (3/10/2026).
Mutasi tersebut mencakup jabatan strategis di Markas Besar (Mabes) Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dari total personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau penugasan baru. Selain itu, perubahan jabatan meliputi 14 posisi pejabat utama Mabes Polri serta 19 posisi kepala kepolisian daerah (Kapolda).
Sejumlah posisi penting di Mabes Polri turut mengalami pergantian. Komjen Pol. Asep Edi Suheri ditugaskan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, sedangkan Irjen Pol. Asep Safrudin dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Pergantian lainnya terjadi pada jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri yang kini dijabat Irjen Pol. Hery Herjawan. Sementara itu, Irjen Pol. Rudi Darmoko mendapat penugasan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Rotasi juga mencakup sejumlah jabatan strategis lain di lingkungan Mabes Polri.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol. Dadang Hartanto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan Komjen Pol. Asep Edi Suheri yang mendapat tugas baru sebagai Irwasum Polri. Sejumlah Kapolda lainnya juga mengalami pergeseran jabatan, termasuk di wilayah Maluku, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Personel yang menerima penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah berjalan, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi yang ditetapkan pada 2 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di tubuh Polri pada awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto. Perubahan di tingkat pusat maupun daerah diharapkan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai tanggung jawab masing-masing satuan.**












