NEW YORK,|Atisinews.com – Aktris Hollywood Selma Blair menghadapi proses hukum di Amerika Serikat setelah terlibat insiden di pesawat Delta Air Lines yang terbang menuju New York. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap awak kabin, kemudian menyerang seorang polisi dan perawat ketika menjalani penanganan medis setelah pesawat mendarat.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi dalam penerbangan Delta Air Lines nomor 938 dari Los Angeles menuju New York, Minggu (11/10/2026) malam waktu setempat. Pesawat mendarat di Bandara Internasional John F. Kennedy (JFK), Queens, New York, sekitar pukul 23.00. Dua awak kabin dilaporkan mengalami cedera, dan salah satunya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Petugas kemudian mengamankan Blair di Bandara Internasional John F. Kennedy, Queens, New York, NY 11430, Amerika Serikat. Dalam penanganan selanjutnya, Blair dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan laporan mengenai perkara tersebut, ia diduga menendang seorang polisi Port Authority ketika berada di ambulans serta seorang perawat di rumah sakit.
Pada Senin (12/10/2026) waktu setempat, Blair menjalani persidangan awal di Pengadilan Kriminal Queens. Ia menghadapi dua dakwaan penganiayaan tingkat dua terkait dugaan penyerangan terhadap polisi dan perawat. Melalui pengacaranya, Blair menyatakan tidak bersalah. Hakim menetapkan jaminan sebesar US$20.000 dalam bentuk uang tunai atau US$60.000 melalui jaminan obligasi. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 19 Januari 2027. Dugaan kekerasan yang terjadi di dalam pesawat juga menjadi perhatian penyelidik federal FBI.
Perwakilan Blair menyampaikan bahwa aktris tersebut mengalami keadaan darurat medis yang diduga memengaruhi perilakunya. Setelah pesawat mendarat, ia disebut langsung memperoleh pertolongan medis dan berada dalam kondisi stabil. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu dipertimbangkan dalam memahami rangkaian kejadian, sementara proses hukum masih berlangsung.
Delta Air Lines menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak kabin merupakan prioritas perusahaan. Maskapai tersebut juga menyatakan tidak menoleransi perilaku penumpang yang mengganggu atau melanggar hukum. Penanganan dugaan kekerasan dalam penerbangan dan perkara yang diproses di pengadilan negara bagian merupakan bagian dari proses hukum yang perlu dicermati secara terpisah.
Selma Blair dikenal lewat sejumlah film, antara lain Cruel Intentions, Legally Blonde, dan Hellboy. Insiden tersebut kini menjadi sorotan media internasional. Meski demikian, dugaan yang dialamatkan kepadanya belum dapat diperlakukan sebagai kesalahan yang telah terbukti secara hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga proses peradilan menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***













