JAKARTA BARAT|Atisinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium ilegal yang diduga memproduksi narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge menyerupai komponen rokok elektrik di kawasan perumahan PIK 2, Tangerang. Dalam pengungkapan yang menjadi bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 tersebut, polisi menangkap seorang warga negara China berinisial CF (27) dan menyita ribuan cartridge serta bahan yang diduga digunakan untuk proses produksi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan berlangsung dalam rangkaian operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. Dari lokasi, petugas mengamankan 1.008 cartridge berisi etomidate, 12.000 cartridge kosong, bahan baku, aneka perisa, dan 62 botol cairan sintetis. Polisi turut menyita 2.457 gram ganja, 165,15 gram sabu, serta 125,8 gram tembakau sintetis. Berdasarkan perkiraan penyidik, bahan yang ditemukan berpotensi menghasilkan sekitar 20.000 cartridge.
Nasriadi menilai keberadaan laboratorium tersebut perlu diusut tuntas karena produk etomidate dikemas menyerupai komponen vape, sehingga kandungannya berpotensi tidak dikenali masyarakat. Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang yang berhasil dicegah beredar mencapai Rp120 miliar. Namun, angka tersebut merupakan estimasi kepolisian dan masih perlu dipahami sesuai hasil penyidikan. “Polres Jakarta Barat telah mengungkap pabrik atau laboratorium pembuatannya untuk disebarkan di wilayah Indonesia,” kata Nasriadi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Sambo mengungkapkan, tersangka CF diduga tidak menjalankan aktivitas produksi seorang diri. Penyidik tengah menelusuri pembagian peran dalam jaringan, termasuk pihak yang diduga mengatur kedatangan tersangka, menyediakan bahan baku, dan mendukung operasional laboratorium. Polisi juga mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. “Masing-masing ada perannya. Artinya, kami sekarang sedang mengumpulkan puzzle siapa-siapa saja yang terlibat,” ujar Vernal.
Katimsus 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Jimi Farid mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dan data perjalanan, CF tercatat datang ke Indonesia pada Juli 2026, kembali ke China pada Agustus, lalu masuk lagi ke Indonesia pada September sebelum ditangkap. Polisi menduga kegiatan produksi etomidate berlangsung sekitar dua bulan. Penyidik juga memburu seorang berinisial AC yang diduga berada di China dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk menelusuri jalur masuk bahan baku dan peralatan, kepolisian berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta Kedutaan Besar China.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penindakan narkotika dan obat-obatan berbahaya selama Operasi Nila Jaya 2026. Dalam perkara peredaran obat berbahaya, polisi mengamankan 16 tersangka dan menyita 40.539 butir obat dari berbagai jenis, termasuk tramadol dan olanzapine. Sementara itu, dalam rangkaian perkara narkotika dan etomidate yang disampaikan kepolisian, tercatat 12 tersangka, terdiri atas 11 warga negara Indonesia dan satu warga negara China. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan penyidikan belum selesai. Aparat masih menelusuri asal bahan produksi, jalur distribusi, serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan dari luar negeri. ***












