Home / ARMY - POLICE

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Layanan 110 Polri Jawab 93,1 Persen Aduan, Respons Ditargetkan 10 Detik

JAKARTA|Atisinews.com — Polri terus memperkuat layanan darurat 110 untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital, termasuk melalui Super App Polri yang mengintegrasikan akses berbagai layanan kepolisian.

Standar pelayanan Call Center 110 menetapkan panggilan harus dijawab dalam waktu maksimal 10 detik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan, panggilan yang belum terjawab akan diteruskan secara berjenjang, mulai dari tingkat polsek hingga Mabes Polri, agar masyarakat memperoleh respons.

Layanan 110 dirancang untuk menerima informasi dan pengaduan terkait berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti kecelakaan, gangguan keamanan, ancaman, tindak kekerasan, hingga keadaan darurat lainnya. Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 secara gratis untuk menyampaikan laporan.

Baca Juga  Perkuat Strategi Keamanan Maritim, Dankodaeral IV Jadi Narasumber Diskusi Strategis Keamanan Laut 2026

Kemudahan akses juga diperkuat melalui Super App Polri. Aplikasi ini menyediakan beragam layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk akses layanan 110 melalui fitur digital. Integrasi tersebut diharapkan membantu masyarakat menyampaikan informasi dengan lebih praktis sekaligus mendukung koordinasi petugas sesuai wilayah kejadian.

Keberhasilan layanan darurat tidak hanya diukur dari kecepatan menjawab telepon, tetapi juga dari ketepatan verifikasi, penerusan laporan, dan tindak lanjut petugas di lapangan. Karena itu, konsistensi pelayanan dan koordinasi antarsatuan menjadi faktor penting agar laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan.

Polri mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab, terutama ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan yang jelas mengenai lokasi, waktu, dan situasi kejadian dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan.

Baca Juga  KPU Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Lewat Batas

Penguatan Call Center 110 dan Super App Polri menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif. Catatan verifikasi: angka 93,1 persen aduan yang dijawab belum dapat dipastikan dari sumber resmi yang ditemukan. Sebelum dipublikasikan, angka tersebut perlu dilengkapi sumber, periode pengukuran, serta jumlah total aduan. Tanggal dan alamat spesifik kegiatan yang melandasi angka tersebut juga belum tersedia dalam bahan awal.***

Share :

Baca Juga

ARMY - POLICE

Peneliti Soroti Keselarasan Visi Kapolri Suyudi dengan Agenda Prabowo

ARMY - POLICE

KSAD Pastikan Tindak Tegas Kasus Judol di Rumah Dinas

ARMY - POLICE

Tiga Pilar Tambora Gelar Grebek Koramil, Perkuat Sinergi TNI-Polri

ARMY - POLICE

HUT ke-81 TNI, Kapolri Suyudi: Beda Seragam, Satu Tekad untuk Negeri

ARMY - POLICE

HUT ke-81 TNI, Penguatan Alutsista dan Profesionalisme Prajurit Jadi Kunci Pertahanan

ARMY - POLICE

Mutasi Polri, Sonny Irawan Kembali ke Sumut untuk Pimpin Polda

ARMY - POLICE

Misteri Pelantikan Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto Masih Umrah

ARMY - POLICE

Arman Achdiat Pimpin Polda Riau, Herry Heryawan ke Mabes Polri