JAKARTA|Atisinews.com — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR yang diikuti perwakilan delapan fraksi. Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi serta menjalani proses pendalaman, seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat secara aklamasi. Peserta rapat menyatakan setuju yang disertai ketukan palu. Rapat uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya ditutup.
Persetujuan Komisi III belum menjadi tahap akhir. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan lembaga secara keseluruhan. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026).
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia resmi menyandang pangkat Komjen Pol pada September 2025 setelah dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan keputusan Komisi III tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya di DPR. Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. ***












