JAKARTA|Atisinews.com – Pergerakan ekonomi nasional menjadi perhatian pada Senin (28/9/2026), terutama nilai tukar rupiah, harga emas, dan harga beras. Ketiga komoditas tersebut menunjukkan dinamika berbeda, dengan rupiah masih berada di kisaran Rp17.900 per dolar AS, sementara emas bertahan pada level tinggi dan harga beras masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Di pasar valuta asing, rupiah pada perdagangan Jumat (25/9) ditutup di sekitar Rp17.903 per dolar AS berdasarkan data Bloomberg. Sementara berdasarkan JISDOR Bank Indonesia, rupiah berada di Rp17.917 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah tercatat melemah terhadap dolar AS.
Bank Indonesia sebelumnya memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 22–23 September 2026. BI menyatakan kebijakan tersebut diarahkan antara lain untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian pada Senin (28/9) tercatat sekitar Rp2.653.000 per gram, sedangkan harga buyback berada di Rp2.385.000 per gram. Harga tersebut dilaporkan relatif stagnan dibanding perdagangan sebelumnya.
Dari sektor pangan, harga beras masih menjadi perhatian karena sejumlah jenis beras berada di atas HET. Data PIHPS Bank Indonesia pada Minggu (27/9) menunjukkan beras medium I sekitar Rp16.600 per kilogram, sedangkan beras premium I mencapai Rp17.950 per kilogram. Harga tersebut masih berada di atas HET yang berlaku.
Di Jakarta, data harga pangan pada 27 September juga menunjukkan beras premium Setra I berada di sekitar Rp17.000 per kilogram, sedangkan beras medium tercatat sekitar Rp13.563 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan harga beras masih menjadi salah satu komponen yang perlu dicermati masyarakat dan pemerintah.
Perkembangan rupiah, emas, dan beras menjadi indikator penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan daya beli, biaya impor, investasi, serta pengeluaran rumah tangga. Dengan demikian, pergerakan harga pada awal pekan ini masih menjadi perhatian pelaku pasar dan konsumen nasional.***












