JAKARTA|Atisinews.com – Tongkat kepemimpinan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia resmi beralih dari Sugiono kepada Arrmanatha Christiawan Nasir. Serah terima jabatan berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat.
Prosesi pergantian jabatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara, dilanjutkan penyerahan memori jabatan dari Sugiono kepada Arrmanatha. Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta bersama sejumlah pejabat dan pegawai Kemlu turut menghadiri kegiatan tersebut.
Arrmanatha sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menlu RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta. Sementara itu, Sugiono beralih tugas menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Pergantian kepemimpinan ini berlangsung ketika situasi internasional menghadapi berbagai ketidakpastian. Persaingan antarnegara, konflik kawasan, perubahan ekonomi dunia, dan tantangan keamanan menjadi pekerjaan penting bagi diplomasi Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional.
Arrmanatha menegaskan bahwa tugas utamanya adalah melanjutkan kebijakan yang telah berjalan, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional dan agenda Asta Cita Presiden Prabowo. Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi politik luar negeri Indonesia serta kontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Pengalaman Arrmanatha di bidang diplomasi diharapkan menjadi modal untuk memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan peran Indonesia dalam forum multilateral, dan melindungi kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri. Kebijakan luar negeri bebas aktif juga menjadi landasan penting dalam merespons perubahan geopolitik tanpa mengabaikan kedaulatan dan kepentingan bangsa.
Kini, tantangan bagi Menlu Arrmanatha bukan hanya mempertahankan hubungan baik dengan negara mitra, melainkan juga memastikan diplomasi Indonesia menghasilkan manfaat nyata. Konsistensi sikap, kemampuan membaca perubahan global, dan langkah diplomatik yang terukur akan menentukan sejauh mana Indonesia mampu memperkuat posisinya di panggung internasional.***













