JAKARTA| Atisinews.com – Nama presenter Ruben Onsu menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis ke Polda Metro Jaya. Dalam informasi yang beredar pada Jumat (16/10/2026), laporan tersebut juga disebut mencantumkan seorang pria berinisial Anjesta Sugianto sebagai pihak terlapor.
Berdasarkan keterangan yang dikutip sejumlah media, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 8 Oktober 2026 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Meski demikian, waktu kejadian, kronologi lengkap, dan substansi laporan masih perlu dipastikan melalui konfirmasi kepada kepolisian serta pihak-pihak terkait.
Kuasa hukum pelapor, Febi Faisal, dalam pemberitaan menyampaikan bahwa dugaan peristiwa itu berkaitan dengan hubungan pertemanan. Pihak pelapor disebut baru menyadari adanya dugaan tindakan yang dianggap merugikan setelah beberapa waktu berlalu. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang terbukti.
Informasi lain yang beredar menyebut dugaan peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan kejadian pada 2024. Namun, rincian mengenai pihak yang mengaku sebagai korban, bukti yang disampaikan, dan hubungan antara peristiwa yang disebutkan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari sumber resmi.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi Ruben Onsu maupun Anjesta Sugianto dalam sumber pemberitaan yang menjadi rujukan. Konfirmasi Polda Metro Jaya diperlukan untuk memastikan status laporan, pasal yang dipersangkakan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan penyidik.
Atisinews.com mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan informasi mengenai perkara ini. Ruben Onsu dan pihak lain yang disebut dalam laporan memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Setiap dugaan tindak pidana harus diuji melalui proses hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.***













