Home / TYPES OF CRIME

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Terungkap Lewat CCTV, Wanita yang Baru Sehari Bekerja Curi iPhone dan Uang Bos Apotek di Cengkareng 

JAKARTA BARAT|Atisinews.com – Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan dugaan pencurian di sebuah apotek di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisial SS diamankan polisi setelah diduga mengambil uang tunai Rp2 juta dan satu unit iPhone 11 milik pemilik apotek, meski disebut baru sehari bekerja di tempat tersebut.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 07.35 WIB, di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Perempuan tersebut juga disebut sempat menumpang tinggal di tempat kerjanya.

Kecurigaan muncul ketika pemilik apotek mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, pemilik melihat aktivitas yang kemudian dilaporkan kepada polisi. Barang yang dilaporkan hilang berupa uang tunai Rp2 juta dan iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih, dengan nilai ponsel diperkirakan sekitar Rp15 juta.

Baca Juga  Cegah Banjir, Polisi dan Warga Jelambar Baru Bersihkan Drainase

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat. Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Polisi akhirnya mengamankan SS pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 01.15 WIB, di sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto Nomor 120 B, Paulan Kulon, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Setelah diamankan, perempuan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Viral! Guru di Subang Diduga Rekam Rok Siswi

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan rekaman CCTV, sepasang sepatu hitam, serta sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian. Barang-barang tersebut meliputi dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, dan dua pasang kaus kaki.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Proses hukum selanjutnya perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Status dugaan terhadap SS juga harus tetap dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

Share :

Baca Juga

TYPES OF CRIME

Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Lampung Timur

TYPES OF CRIME

Kapolres Nasriadi Turun Langsung, 30 Lapak Narkoba Kampung Ambon Diratakan

TYPES OF CRIME

Dua Pria Diperiksa Polisi, 1.065 Butir Obat Keras Diamankan di Tambora

TYPES OF CRIME

Viral! Pencuri iPhone dan Laptop Rp21 Juta di Tambora Ditangkap

TYPES OF CRIME

Polsek Tambora Dukung Deklarasi Anti Narkoba di Duri Selatan

TYPES OF CRIME

Honda Scoopy Senilai Rp25 Juta Dicuri, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

TYPES OF CRIME

Kampung Ambon dan Boncos Baru Awal! Bareskrim Gerebek Sarang Narkoba Serentak se-Indonesia

TYPES OF CRIME

Polisi Dalami Perkelahian Maut di Kembangan, MM Diamankan