JAYAPURA|Atisinews.com — Aparat keamanan kembali mengungkap perkembangan kasus jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Kota Jayapura, Papua. Seorang buron atau daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil ditangkap di wilayah Distrik Heram.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga menjalankan aktivitas jual beli senjata api dan amunisi secara ilegal. Dari pengembangan perkara tersebut, jumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan kini mencapai 17 orang.
Aparat masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan tersebut. Peran mereka diduga berbeda, mulai dari pihak yang memasok senjata dan amunisi, pembeli, hingga orang yang diduga berperan dalam pendanaan.
Kasus tersebut juga didalami untuk mengetahui jalur peredaran senjata dan amunisi, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan.
Penangkapan DPO di Distrik Heram menjadi bagian penting dalam upaya aparat memutus distribusi senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua. Aparat juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Seluruh proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Penetapan peran dan status hukum setiap orang tetap mengacu pada fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.***













